***** Dzuzant's *****

"Tanpa Berkarya, Sungguh Kita Telah 'Mati'"

TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA

Posted by dzuzant pada Mei 16, 2010

Oleh Dedy Susanto

Pengertian

Tele, makna harfiahnya adalah “jauh”. Sedangkan komunikasi adalah kegiatan untuk menyampaikan berita/ informasi. Secara sederhana telekomunikasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan menggunakan alat atau media elektronik.

Teknologi telekomunikasi menurut Hall (1997) merupakan teknologi berkomunikasi secara jarak jauh, gerak elektronik dan informasi, pemancaran,

pengiriman dari penerima informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, serta suara.[1]

Dalam kaitannya dengan ‘telekomunikasi’ bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam:

  • Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan (timbal balik) melalui media yang sama. Contoh : Televisi dan Radio atau alat Audiovisual.
  • Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Telepon, Hand Phone (HP) dll.
  • Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex) pengirim dan penerima informasi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh :Handy Talkie, FAX, dan Chat Room

Ada beberapa komponen dasar yang menjadi pendukung dari telekomunikasi. Komponen-komponen tersebut antara lain:

v     Pengirim yaitu merubah informasi (information) menjadi sinyal listrik yang siap dikirim/disampaikan kepada ‘calon’ penerima informasi.

v     Penerima yaitu menerima sinyal listrik yang dikirim oleh pengirim dan merubah informasi tersebut agar bisa dipahami oleh manusia sesuai dengan apa yang dikirimkan.

v     Informasi (information) merupakan sebuah data yang dikirim dan diterima seperti suara, gambar, file, tulisan dan lain sebagainya.

v     Media Transmisi adalah suatu alat yang berfungsi mengirimkan dari pengirim kepada penerima. Sebab dalam jarak jauh, maka sinyal pengirim diubah lagi / dimodulasi agar dapat terkirim dalam jarak jauh.

Dalam merubah informasi menjadi sinyal listrik yang siap dikirim, ada dua model yang dipakai. Pertama adalah merubah informasi ke sinyal analog dimana sinyal berbentuk gelombang listrik yang kontinue (terus menerus) kemudian dikirim oleh media transmisi.

Kedua adalah sinyal digital, dimana setelah informasi diubah menjadi sinyal analog kemudian diubah lagi menjadi sinyal yang terputus-putus (discrete). Sinyal yang terputus-putus dikodekan dalam sinyal digital yaitu sinyal “0” dan “1”. Dalam pengiriman sinyal melalui media transmisi, sinyal analog akan terkena gangguan, sehingga di sisi penerima sinyal tersebut terdegradasi. Sementara untuk sinyal digital, selama gangguan tidak melebihi batasan yang diterima, sinyal masih diterima dalam kualitas yang sama dengan pengiriman.

Perkembangan Telekomunikasi

Sejak ditemukannya teknologi telephone oleh Graham Bill, eksistensi telekomunikasi semakin berkembang pesat (maju). Telephone merupakan batu loncatan bagi telekomunikasi untuk terus berkembang. Bahkan bisa jadi menjadi suatu sistem tercepat di antara sistem-sistem yang lain. Terutama setelah ditemukannya transistor, Integrated Circuit (IC), sistem prosesor, dan sistem penyimpanan.

Di Indonesia sendiri PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Semakin maju dan melebarkan sayapnya sampai ke luar negeri.  Hal ini bisa kita lihat pada, ketika Telkom megadakan Penawaran Umum Perdana saham Telkom pada tanggal 14 November 1995. Sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo.

Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Penghapusan Monopoli (sistem penguasaan tunggal) Penyelenggaraan Telekomunikasi. Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan diregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.

Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.

Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan “New Telkom” (“Telkom baru”) yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.

Sejarah

1. Era Kolonial

Pada Era Kolonial sekitar tahun 1882, didirikanlah sebuah Badan Usaha Swasta yang menyediakan layanan pos (post service) dan telegraf. Layanan komunikasi kemudian dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Batavia (sekarang Jakarta) dengan Bogor (Buitenzorg). Pada tahun 2009 yang lalu momen bersejarah tersebut dijadikan sebagai patokan hari lahir Telkom (telekomunikasi).

2. Perusahaan Negara

Sekitar tahun 1961, status jawatan dirubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

3. Perumtel

Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi dirubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

Layanan

Persaingan bisnis telekomunikasi ke depan semakin ketat dan semata-mata tidak hanya tarif tetapi juga layanan ikut menentukan. Selain itu, konvergensi menuntut operator untuk membangun jaringan sampai ke luar negeri.

Dirut PT. Telkomsel, Kiskenda Suriahardja mengatakan, Telkomsel bersama 10 operator telekomunikasi di Asia Fasifik telah sepakat untuk menuju era baru telekomunikasi itu. Semua ini dilakukan untuk menjadikan pelanggan telkomsel merasa berada di negeri sendiri saat berada di luar negeri.

Telkom menyediakan jasa telepon tetap kabel (fixed wireline), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), data/internet serta jasa multimedia lainnya.

Berikut adalah beberapa layanan telekomunikasi Telkom:

a.     Telepon

Sampai saat ini, Indonesia menjadi negara yang memiliki jumlah operator telepon bergerak paling banyak, yaitu 9 operator. Jumlah ini jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan Pakistan, India, Bangladesh, Filipina, Malaysia, dan china. Dengan banyaknya operator ini, Indonesia juga mencatat posisi paling tinggi untuk perpindahan pelanggan dari satu operator ke operator lainnya.

Sedangkan layanan telepon sebenarnya sangat banyak tetapi disini hanya disebutkan dua saja, yaitu :

  • Telepon tetap (PSTN), layanan telepon tetap yang pernah menjadi monopoli Telkom di Indonesia
  • TelkomFlexi, layanan telepon fixed wireless CDMA

b. Data/Internet

Mengenai internet Allan Dennis mengatakan, “The internet is one of the most important developments in the history of both information system and communication system because it is both an information system and a communication system”.[2]

Masih menurut Allan, “The internet was started by the U.S. Departement of defense (alat pertahanan) in 1969 as a network of four computers called ARPA NET”.[3]

Sebagai suatu perkembangan yang paling penting, teknologi internet mestinya bisa digunakan oleh setiap orang. Sebagaimana pernah dinyatakan oleh seorang kapten bernama G. M. Hopper yang pertama kali memprogram computer digital tahun 1943, baru-baru ini mengatakan, “Orang harus mempelajari hal-hal baru. Tak ada gunanya merahasiakan mesin-mesin itu dengan pendeta-pendeta bergaji tinggi di sekelilingnya. Setiap orang perlu sanggup memakainya”.

Ada beberapa macam layanan dalam internet antara lain :

  • TelkomNet Instan, layanan akses internet dial up
  • TelkomNet Astinet, layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan
  • Speedy, layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL
  • e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Kiostron, TELKOMWeb Plazatron)
  • Solusi Enterprise – INFONET
  • TELKOMLink DINAccess
  • TELKOMLink VPN IP, layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
  • TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial), Layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile melalui jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
  • TELKOM ISDN, jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.

b.     Televisi

Salah satu produk andalan Telkom Indonesia adalah Televisi (TV) Kabel. TV Kabel merupakan layanan televisi berbayar menggunakan kabel “coaxial dan fiber optik” yang tersambung langsung ke ruang keluarga.[4]

Dengan menggunakan jaringan TV Kabel Telkom, masyarakat pelanggan dapat mengakses internet melalui teknologi kabel Modem dengan kecepatan mulai dari 64 KBIT.

Pada awal tahun 2010 lalu layanan TV Kabel ini juga telah diakses oleh masyarakat di Ibukota Propinsi, kota Banda Aceh yang berpenduduk sekitar 230 ribu jiwa. Makrufin, Deputi General Manager (DGM) Telkom Indonesia Kandatel Provinsi Aceh mengatakan, “Kami meyakini bahwa TV Kabel yang merupakan salah satu produk andalan Telkom Indonesia itu memiliki prospek bisnis menjanjikan di Aceh”. TV Kabel saat ini baru bisa dirasakan, antara lain masyarakat Jakarta dan Surabaya.

c.      Radio

Sebagaimana internet, radio juga merupakan bagian dari layanan Telekomunikasi. Dalam waktu yang bersamaan suara/berita lewat radio dapat didengar semua orang bahkan lintas daerah maupun kota.

d. Satelit

Kebijakan Telekomunikasi

Dalam UU RI No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 14 disebutkan, “Setiap pengguna telekomunikasi mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jaringan telekomunikasi dan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.”

Pasal 20 disebutkan, setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting menyangkut :

a. keamanan negara;

b. keselamatan jiwa manusia dan harta benda;

c. bencana alam;

d. marabahaya; dan atau

e. wabah penyakit.

Bagi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 [dua] tahun dan atau  denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 [dua ratus juta rupiah].[5]

Mengenai perangkat telekomunikasi dibahas pada bagian kesepuluh  pasal 32 yang berbunyi, “Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Bagi siapapun yang melanggar ketentuan ini (pasal 32) akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 [satu] tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 [seratus juta rupiah].[6]

Telekomunikasi pada Masyarakat Desa

Teknologi telekomunikasi yang sudah berkembang dengan pesatnya terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa Barat, dan  Jepang mulai banyak dimanfaatkan untuk berbagai macam kepentingan dalam kehidupan umat manusia. Interaksi yang tercapai antara manusia dengan teknologi seperti telepon, komputer, camera, dan sistem digital telah berakibat   terjadinya perubahan dalam pola hidup dari manusia modern bahkan sampai pada masyarakat pedesaan. Namun, di beberapa daerah pedesaan yang masih ‘melek’ dan merasa asing (tabu) dengan teknologi telekomunikasi. Hal ini dikarenakan kehidupan mereka yang tidak terjamah oleh perkembagan teknologi.

Peranan telekomunikasi pada masyarakat pedesaan dapat diketahui dari  adanya manfaat dan dampak yang dijelaskan Dedi Supriadi (1992) pada  laporannya. Peranan itu meliputi semua aspek yaitu aspek sosial-ekonomi,  social-psikologis, dan sosial-budaya. Telekomunikasi berperan penting dalam aspeksosial-ekonomi dari pada aspek yang lain, dimana telekomunikasi  berperan sebagai penunjang usaha peningkatan produksi daerah, membuka akses yang lebih luas dalam hubungan ekonomi dengan daerah lain, menambah ramai suasana pasar, meningkatkan perhatian orang luar terhadap daerah tersebut termasuk investor, serta meningkatkan nilai rumah dan tanah. Masyarakat pedesaan dulunya jarang berinteraksi atau berkomunikasi dengan  sanak saudara yang jauh dari tempat tinggalnya, sekarang dengan mudah dapat berinteraksi melalui telekomunikasi.

McLuhan dalam Abrar (1997) mengungkapkan kalau masyarakat  pedesaan ingin memperoleh kemajuan atau perubahan tentang suatu peristiwa, mau tidak mau mereka harus memilih untuk menggunakan teknologi  telekomunikasi. Menurut Abrar (1997) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melihat sikap masyarakat menanggapi adanya  telekomunikasi, yaitu:

1. Menolak secara pasif, yaitu tidak menjadikan semua teknologi sebagai kerangka acuan kehidupan sehari-hari.

2. Menolak secara aktif, yaitu tidak menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari jadi tergantung pada cara tradisional.

3. Menerima teknologi secara pasif, dimana teknologi digunakan pada                 kegiatan sehari-hari tetapi tidak menyeleksi teknologi itu terlebih dahulu.

4. Menerima secara selektif, yaitu menjadikan teknologi sebagai kerangka acuan dalam kehidupan dengan memikirkan baik buruknya teknologi itu.[7]

Kesimpulan

Dari penjelasan-penjelasan yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Telekomunikasi dapat mempermudah/ membantu manusia dalam menjalani aktifitasnya sehari-hari.
  2. Masyarakat perkotaan maupun pedesaan harus sudah mampu mengakses informasi-informasi penting dunia dari internet maupun dari media-media yang lain.

[1] Dewi Chalimatus Sholichah, Role of Telecommunications in Life of Rural Society. Hlm. 6

[2] Allan Dennis, Net Working in The Internet Age. Hlm. 7

[3] Ibid, hlm. 7-8

[4] Lihat. http://www.langoday.tk.

[5] Lihat UU RI tentang Telekomunikasi Pasal 49

[6] Ibid. pasal 52

[7] Dewi Chalimatus Sholichah, Role of Telecommunications in Life of Rural Society. Hlm. 16

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Allan Dennis, Net Working in The Internet Age, Times Roman: U.S. Amerika.

Dewi Chalimatus Sholichah, Role of Telecommunications in Life of Rural Society.

M. Arthur Gills, Mikro Komputer di Lembaga-Lembaga Keuangan, Rineka Cipta: Jakarta, 1990.—————- Evolusi Teknologi Telekomunikasi. Published: November 25, 2008.

—————- 2008, Persaingan Bisnis Telekomunikasi Adalah Layanan.  01/18/2008.

www.radioprssni.com.

www.Meetabied.Wordpress.com

www.sda-indo.com

www.telkom.co.id

www.langoday.tk.

Satu Tanggapan to “TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA”

  1. Dewy said

    Assalamu ‘alaikum.
    Whuaaa,,senang sekali tulisan saya bermanfaat untuk orang lain..
    Terima kasih sudah membaca karya saya tentang “Role of Telecommunications in Life of Rural Society”,,jadi nambah semangat untuk terus menulis…

Tinggalkan komentar